Rabu 08 Jan 2014 10:04 WIB

Denny Indrayana Tak Rela 'Difitnah' Jubir PPI

Red: A.Syalaby Ichsan
Wamenkumham Denny Indrayana.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Wamenkumham Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menanggapi pernyataan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Albarbasy tentang kepergiannya ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada Senin (6/1).

PPI adalah organisasi masyarakat yang dibentuk mantan ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dibentuk usai Anas menjadi tersangka KPK. "Saya membaca dengan tersenyum pernyataan Murod dan diulangi Tri Dianto bahwa kemarin Senin jam 2 siang saya menemani Bambang Widjojanto bertemu Presiden di Cikeas,"ujarnya lewat siaran pers, Rabu (8/1).

Denny mengaku tersenyum karena pernyataan Ma'mun tersebut tidak benar. Akan tetapi, ujarnya, tuduhan tersebut serius karena itu dia harus menanggapinya. 

"Saya tidak rela, orang selurus BW, dan bekerja keras untuk Indonesia antikorupsi difitnah sedemikian keji. Saya juga tidak rela cara-cara fitnah demikian digunakan untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi. Maka perlawanan harus dilakukan."

Di Gedung KPK, Jakarta, Ma'mun Murod Albarbasy menyebutkan kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditemani Wamenkumham Denny Indrayana ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, kunjungan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan Anas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement