Rabu 08 Jan 2014 10:16 WIB

Jika PPI Benar, Denny Siap Mundur dari Wamenkumham

Rep: Heri Ruslan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Deputy Minister of Law and Human Rights Affairs, Denny Indrayana (file photo)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Deputy Minister of Law and Human Rights Affairs, Denny Indrayana (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menegaskan, tuduhan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod Albarbasy, tidak benar. Denny pun mengaku siap mundur jika tudingan itu benar.

"Pertama, silakan yang menuduh, membuktikan. Saya siap untuk mundur sebagai wamenkumham jika tuduhan kotor itu adalah benar," ujar Denny dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik pada Rabu (8/1).

Di Gedung KPK, Jakarta, Ma'mun Murod Albarbasy menyebutkan kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditemani Wamenkumham Denny Indrayana ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, pada Senin 6 Januari 2014 lalu.

Menurut dia, kunjungan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan Anas.  Ma'mun mengungkapkan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1). Dia mengaku, tidak rela dengan cara-cara yang disebutnya fitnah tersebut digunakan untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi. "Maka perlawanan harus dilakukan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement