Rabu 08 Jan 2014 18:16 WIB

'Room Boy' Curi Uang WNA Jepang

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan hotel yang berkerja sebagai pembawa barang atau 'room boy' mencuri uang warga negara asing di sebuah hotel di Jalan Raya Pejaten Barat, Ragunan, Jaksel, Ahad (5/1).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyant, mengatakan pelaku bernama Denny Setiawan (24 tahun) yang memegang kunci duplikat kamar korban. ''Korban berinisial NYJ warga Jepang, menaruh uang 730 ribu Yen di dalam safety box kamarnya,'' kata dia, Rabu (8/1).

Besoknya korban pergi ke suatu tempat dan pulang pada sore hari. Ia mengecek uangnya dan menemukan uang tinggal 90 ribu Yen atau hilang sekitar Rp 74 juta. Ia pun melapor ke pihak hotel dan pihak kepolisian setempat.

Olah lokasi dilakukan dan ditemukan tidak ada kerusakan di pintu atau safety box. Polisi pun memeriksa sejumlah karyawan hotel serta menganalisis CCTV. ''Pelaku kita tangkap pada Selasa (7/1),'' kata Adri.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku hanya mengambil uang 130 ribu Yen atau Rp 14 juta. Adri menjelaskan, keinginan mencuri karena pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kini Denny ditahan di Mapolsek Pasar Minggu, bersamanya disita satu lembar cek penukaran uang, satu sepatu, dan uang sisa Rp 8 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement