Rabu 08 Jan 2014 19:45 WIB

KPK Siapkan Penyidik Bersenjata untuk Jemput Paksa Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum (kiri) dan istrinya, Athiyyah Laila (kanan).
Foto: Antara
Anas Urbaningrum (kiri) dan istrinya, Athiyyah Laila (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Anas Urbaningrum dijadwalkan bakal kembali dipanggil pada Jumat (10/1) mendatang. Jika Anas kembali mangkir, KPK mengaku sudah menyiapkan tim penyidik yang dilengkapi senjata api untuk menjemput paksa mantan ketua umum DPP Partai Demokrat itu.

Anas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. "Penyidik dibekali senjata api, apakah digunakan atau tidak, itu belakangan. Kalau melakukan perlawanan, penyidik yang ditemani pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah tindakan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Johan menjelaskan, Selasa (7/1) kemarin, tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Anas. Namun, Anas kembali mangkir tanpa memberikan keterangan.

Karenanya, Johan mengimbau Anas hadir memenuhi panggilan, agar penyidik KPK bisa menjelaskan dengan detail terkait sangkaannya. Ditegaskan Dahlan, dalam surat panggilan KPK tidak mengubah sangkaan terhadap Anas seperti yang diminta tim kuasa hukumnya.

Sayangnya, Johan enggan mengungkapkan terkait proyek-proyek lain yang juga menjerat Anas. "Kalau mau tahu sangkaan Anas akan dibuka di pengadilan. Makanya kita imbau supaya hadir untuk membuat terang," ujarnya.

Jika Anas tidak memenuhi panggilan pada Jumat (10/1) nanti, maka tim penyidik akan melakukan prosedur penjemputan paksa pada hari itu juga. Dalam prosedur itu, tim penyidik KPK akan juga didampingi pihak kepolisian untuk mengantisipasi perlawanan yang dilakukan Anas dan pendukungnya.

"Kalau ada tersangka yang membahayakan dalam upaya paksa apakah melakukan perlawanan, penyidik akan dibantu pihak kepolisian. Seperti di Buol, kita dibantu pihak kepolisian. Selama ini kita belum pernah sampai melumpuhkan (tersangka dalam jemput paksa)," kata Johan menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement