REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi IX DPR akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini untuk mengevaluasi pelaksanaan BPJS dalam satu bulan awal pelaksanaan.
‘’Pada saat masa sidang nanti akan dipanggil BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),’’ ujar anggota Komisi IX DPR, Indra, kepada Republika, Rabu (8/1) malam.
Masa sidang DPR akan dimulai 15 Januari 2013 mendatang. Saat ini para anggota DPR masih menjalani masa reses dan berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Menurut Indra, evaluasi diperlukan agar sejumlah kendala dalam penerapan bisa dicarikan solusi. Sehingga upaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh warga dapat tercapai.
Dalam tahap awal ini, terang Indra, ditemukan sejumlah permasalahan yang menonjol. Terutama, menyangkut kurangnya sosialisasi kepada msyarakat yang berdampak pada ketidaktahuan terhadap BPJS.
Jika masyarakat tahu BPJS, maka dipastikan akan berbondong-bondong mendaftar. Animo yang besar ini harus dibarengi dengan kesiapan loket layanan yang saat ini dinilai masih kurang.
Selain itu masalah lainnya terkait ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang terbatas dan kurangnya tenaga dokter maupun perawat. Kendala lainnya terkait fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.