Kamis 09 Jan 2014 13:57 WIB

TKI Asal Sampang Meninggal di Malaysia

Seorang laki-laki mengambil gambar 2 foto TKI meninggal yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgesela, Kecamatan Pringgesela, Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Seorang laki-laki mengambil gambar 2 foto TKI meninggal yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgesela, Kecamatan Pringgesela, Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG--Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal di tempat kerjanya di Malaysia karena kecelakaan kerja, kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemerintah Kabupaten Sampang, Malik Amrullah.

"TKI yang meninggal di Malaysia ini bernama Matrawi. Ia berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal atau 'tekong' bukan melalui perusahaan jasa tenaga kerja resmi," kata Malik Amrullah di Sampang, Kamis.

Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Sampang tetap membantu mengurus pemulangan TKI asal Banyuates, Kabupaten Sampang itu, sebab menurut Malik Amrullah, korban tetap merupakan warga Indonesia yang juga harus diperhatikan.

Pihak Dinsosnakertrans Sampang dan pihak keluarga Matrawi telah menghubungi Kedutaan Besar RI di Malaysia dan jenazah akan segera dipulangkan.

TKI bernama Matrawi asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates Sampang ini berangkat ke Malaysia menjadi TKI pada Oktober 2013. Di Malaysia, ia bekerja sebagai kuli bangunan bersama TKI lain asal Kabupaten Sampang.

"Kami berencana akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban dan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk penyerahan bantuannya," kata Malik Amrullah.

Kasus TKI asal Sampang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia kali ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.

Pada Desember 2013, seorang TKI bernama Matruji alias Mattingwa (43), warga Sokobanah, Sampang, juga meninggal dunia di Malaysia.

Mattingwa meninggal bukan karena kasus kecelakaan melainkan karena yang bersangkutan terlibat tindak pidana kriminal di negeri Jiran itu.

Data di Dinsosnakertrans Sampang menyebutkan warga Sampang yang berangkat keluar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal tidak sedikit.

Sepanjang 2013 ini saja, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang menjadi TKI ilegal di luar negeri, baik di Malaysia maupun di Arab Saudi tercatat sebanyak 1.046 orang.

"TKI yang dipulangkan sepanjang 2013 dari tempat kerjanya karena ilegal itu dari dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi," kata Malik Amrullah.

Jumlah TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan paksa dari tempat kerjanya di Malaysia sebanyak 926 orang, sedangkan yang dipulangkan dari Arab Saudi sebanyak 120 orang.

TKI yang dipulangkan paksa itu, memang merupakan TKI asal Kabupaten Sampang yang berangkat keluar negeri melalui jalur "gelap" yakni melalui pelantara calo, tanpa melalui perusahaan jasa tenaga kerja sehingga ketika sampai di tempat tujuannya, mereka dianggap ilegal, bahkan menjadi buron polisi setempat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement