REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang KPK, Jakarta, Jumat (10/1). Anas ditahan usai diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik KPK.
Anas kemudian berterimakasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang telah menandatangani penahanannya. "Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad. Terima kasih kepada Pak Abraham Samad,"ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Tak hanya itu, Anas pun menyebut beberapa nama penyidik yang disebut menangani kasusnya. Beberapa nama itu yakni Endang Karsa, Bambang Sukotjo, hingga Herry Mulyanto. "Terima kasih kepada para penyidik yang telah memeriksa saya,"ujarnya.
Terakhir, Anas kemudian mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, peristiwa penahanan ini bisa menjadi makna penting bagi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.