REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP meresposn permintaan keluarga Anas Urbaningrum yang akan melarang Anas menyentuh makanan dan minuman di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang KPK, Jakarta.
Johan menjelaskan, semua konsumsi tahanan KPK, termasuk Anas, menggunakan uang negara yang diambil dari APBN. "Sayang kan, kita wajib untuk kasih makan tahanan. Itu pakai uang negara,"ujar Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Meski keinginan tersebut merupakan hak dari pihak keluarga tahanan, Johan mengungkapkan, KPK juga harus memastikan apakah makanan dan minuman yang disediakan keluarga steril dan sehat. Oleh karena itu, ujarnya, KPK juga akan mengecek konsumsi Anas tersebut.