REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara korupsi Muhammad Nazaruddin angkat bicara soal penahanan mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Sebelum menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1), Nazar mengungkapkan, Anas mengetahui semua hal tentang proyek Hambalang.
Menurutnya, informasi yang dimiliki Anas tersebut juga menyangkut tentang dugaan keterlibatan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono dalam kasus tersebut.
"Nanti coba tanya itu ke mas Anas. Saya sudah taubat, saya niatan saya betul-betul untuk mengungkap semua apa adanya secara detail dan jelas," jelas Nazar .
Keterlibatan Ibas terungkap lewat keterangan Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Dalam catatan Yulianis, tertulis nama Ibas menerima uang sebesar 200 ribu Dolar AS terkait dana Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Hanya, dalam catatan tersebut, tidak tertulis uang itu berasal dari proyek Hambalang.
Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Ibas dari mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga atasannya di Permai Grup, M Nazarudin. Namun ia mengaku tidak melihat pemberian uang tersebut.