REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tetap tenang meski rumah dan ruang kerjanya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi VII ini mengatakan, dari hasil penggeledahan di kediamannya, KPK menyita dokumen rapat Komisi VII. Dokumen itu menurutnya sama dengan yang pernah dia serahkan ke KPK "Tapi itu sama dengan yang saya serahkan ke KPK dulu," ujarnya.
Sutan menambahkan tidak ada unit komputer yang disita KPK dari kediamannya. "Saya tidak punya komputer. Saya kan tidak pakai komputer. Itu aja (dokumen rapat Komisi VII)," katanya.
Nama Sutan Bhatoegana disebut terlibat dalam skandal suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Sutan dikatakan menerima aliran dana senilai 200 ribu dolar Amerika Serikat (USD) lewat 'transaksi haram'.
Dalam dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1), Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riyono mengungkapkan, uang tersebut diambil dari nilai suap bos PT KOPL Widodo Ratanachiatong kepada Rudi.
Penggeledahan hari ini terkait dugaan kasus suap tersebut. Penyidik KPK baru pergi meninggalkan kediaman Sutan sekitar pukul 16.00 WIB ba'da Ashar. Sutan menyatakan tidak merasa risau dengan penggeledahan KPK.
"Tidak ada (risau). Itu katanya terindikasikan, bisa saja menerima janji bukti-buktinya. Tapi tidak ada apa-apa," ujarnya.