REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong agar kawasan perbatasan Indonesia menjadi beranda depan negara. Oleh sebab itu diperlukan percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Dorongan DPD ini ditunjukkan dengan meninjau Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan dijadikan ibukota provinsi Kapuas Raya, Jumat (17/18).
Kapuas Raya merupakan salah satu daerah otonomi baru (DOB) yang disetujui DPR dan telah dikeluarkan Amanat Presiden (Ampres). Keberadaan DOB ini sangat strategis karena berada dekat denggan Malaysia.
Peninjauan ini dipimpin Ketua DPD Irman Gusman. Selain itu hadir anggota DPD lainnya dari Kalbar yakni Maria Goreta, Hairiah, dan Ishaq Saleh.
"Jangan sampai perbedaan antara wilayah perbatasan kita dengan Malaysia jomplang," ujar Ketua DPD Irman Gusman kepada wartawan, seusai meninjau pembangunan Bandara Sintang.
Di samping bandara, Irman dan rombongan juga meninjau lokasi yang akan dijadikan kantor Gubernur Kapuas Raya.
Dikatakan Irman, kawasan perbatasan harus lebih maju dari sekarang dan harus di atas rata-rata nasional.. Terlebih, wilayah perbatasan termasuk ke dalam kawasan strategis nasional.
Irman mengungkapkan, kedatangannya ke daerah perbatasan untuk mendengar langsung aspirasi warga dari daerah tersebut. Selain itu untuk meninjau kesiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang akan lepas dari Kalbar.
Menurut Irman, luas Provinsi Kalbar mencapai satu setengah kali dari Pulau Jawa. Oleh karena itu permintaan atau aspirasi pembentukan DOB merupakan hal yang wajar.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhatmansyah mengakui, saat ini kawasan perbatasan masih menjadi halaman belakang negara. "Ke depan paradigmanya harus diubah," ujarnya, yang juga ikut dalam rombongan DPD.
Lebih lanjut Suhatmansyah mengatakan, daerah perbatasan termasuk kawasan strategis nasional. Akibatnya, banyak pembangunan yang ditangani oleh program nasional.
Di antaranya pembangunan dan perbaikan sarana infrastruktur jalan. Di samping jalan, bidang lainnya seperti pendidikan dan kesehatan juga turut menjadi perhatian.
Dari pantauan Republika, kondisi sarana infrastruktur terutama jalan di daerah perbatasan Pontianak-Sintang kondisinya rusak. Kerusakan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kondisi ini menyebabkan jarak tempuh Pontianak-Sintang menjadi lebih lama. Pada keadaan normal waktu tempuh hanya selama delapan jam. Namun kini menjadi sekitar 14 jam.
"Kami sudah bersuara untuk perbaikan jalan, namun belum juga didengar," ujar salah seorang warga Sintang Ferry Setiawan. Jalan yang rusak tersebut termasuk jalan negara.
Ferry berharap, adanya pembentukan provinsi Kapuas Raya dapat mempercepat pembangunan di daerah perbatasan. Selama ini daerah perbatasan sulit berkembang.