Kamis 01 Aug 2024 14:01 WIB

Prancis Larang Atletnya Berhijab Saat Bertanding, Fahira: Mencederai Semangat Olimpiade

Larangan ini dinilai melanggar hak asasi manusia.

Red: Ahmad Fikri Noor
Anggota DPD Fahira Idris.
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Anggota DPD Fahira Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Prancis melarang atlet muslimah mereka mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade Paris 2024. Kebijakan ini langsung memunculkan kontroversi bahkan kecaman dari berbagai pihak. Selain dinilai mencederai semangat olimpiade, larangan ini dinilai melanggar hak asasi manusia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, walau aturan yang melarang mengenakan hijab saat bertanding ini hanya berlaku untuk atlet yang berasal dari Prancis yang saat ini menjadi tuan rumah olimpiade, tetapi hal ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Kebijakan otoritas olahraga Prancis untuk atlet muslimahnya sangat mencederai semangat Olimpiade itu sendiri. Bukan hanya diskriminatif, pelarangan ini juga melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga

Menurutnya, negara-negara peserta olimpiade harusnya mendesak Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mencabut larangan berhijab bagi atlet muslim tuan rumah (Prancis) saat berlaga di Olimpiade Paris 2024. Desakan ini penting sebagai bentuk rasa solidaritas kepada atlet muslimah Prancis. Selain itu juga karena IOC sendiri justru memperbolehkan atlet berhijab di Olimpiade Paris 2024.

“Desakan ini juga bentuk aksi nyata menegakkan semangat Olimpiade  yang salah satunya adalah mempromosikan persatuan di tengah keragaman budaya, ras, dan bangsa. Olimpiade adalah momen di mana dunia bersatu untuk merayakan prestasi atlet dari berbagai latar belakang. Larangan bagi atlet muslimah Perancis mengenakan hijab saat bertanding telah mencederai semangat itu,” ujar Fahira Idris di Jakarta (1/8/2024).