Sabtu 18 Jan 2014 21:24 WIB

Status Pintu Air Manggarai Masih Siaga I

Rep: C57/ Red: Karta Raharja Ucu
Pintu Air Manggarai.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Pintu Air Manggarai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga Sabtu (19/1) pukul 21.00 WIB, status pintu air Manggarai masih Siaga I. Artinya, warga DKI Jakarta yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai Ciliwung, harus terus waspada.

Kondisi itu diperparah dengan hujan deras yang diprediksi bakal mengguyur Jakarta malam ini.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan, ketinggian air di pintu air Manggarai masih dikisaran 950 sentimeter.

Berikut status dan ketinggian air di sejumlah pintu air:

1. Katulampa 90 cm/ Gerimis (G) (siaga 3)

2. Pesanggrahan 115 cm/ Mendung (M) (siaga 4)

3. Angke Hulu 220 cm/M (siaga 3)

4. Cipinang 125 cm/M (siaga 4)

5. Sunter Hulu 80 cm/M (siaga 4)

6. Pulogadung 470 cm/M (siaga 4)

7. Depok 220 cm/M (siaga 3)

8. Manggarai 950 cm/M (siaga 1)

9. Karet 650 cm/G (siaga 1)

10.Waduk Pluit 108 cm/M

11.Pasar Ikan 142 cm/M (siaga 3)

12.Krukut Hulu 110 cm/M (siaga 4).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement