Senin 20 Jan 2014 16:38 WIB

Sleman Bentuk Pusat Rujukan Pengaduan Masyarakat

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemkab Sleman
Foto: antara
Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk pusat rujukan pengaduan masyarakat terkait layanan untuk warga miskin. Pusat rujukan tersebut untuk mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat.

Kepala Sub Bidang Penanganan Kemiskinan Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Sleman, Sigit Endarto mengatakan pusat rujukan tersebut akan mengintegrasikan sistem pengaduan masyarakat dengan Sistem Informasi Managemen (SIM) Kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Sistem tersebut diharapkan sudah bisa dijalankan tahun ini. "Dalam setengah tahun, kami berharap pembentukan sistem dan pelatihan sudah selesai sehingga bisa segera dilaksanakan," ungkapnya, Senin (20/1).

Sistem pengaduan tersebut akan dipakai di tingkat desa. Karena itu, warga yang ingin mengadu terkait layanan untuk warga miskin cukup diselesaikan di tingkat desa. Pemerintah desa akan dibekali dengan perangkat teknologi untuk melaksanakan program tersebut.

Pemerintah Sleman menyiapkan 86 desa untuk tersambung internet. Pada 2014, baru 30 desa yang akan mendapat sambungan internet. Tahun lalu, 17 desa telah memiliki sambungan internet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement