Senin 20 Jan 2014 16:38 WIB

Sleman Bentuk Pusat Rujukan Pengaduan Masyarakat

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemkab Sleman
Foto: antara
Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk pusat rujukan pengaduan masyarakat terkait layanan untuk warga miskin. Pusat rujukan tersebut untuk mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat.

Kepala Sub Bidang Penanganan Kemiskinan Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Sleman, Sigit Endarto mengatakan pusat rujukan tersebut akan mengintegrasikan sistem pengaduan masyarakat dengan Sistem Informasi Managemen (SIM) Kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Sistem tersebut diharapkan sudah bisa dijalankan tahun ini. "Dalam setengah tahun, kami berharap pembentukan sistem dan pelatihan sudah selesai sehingga bisa segera dilaksanakan," ungkapnya, Senin (20/1).

Sistem pengaduan tersebut akan dipakai di tingkat desa. Karena itu, warga yang ingin mengadu terkait layanan untuk warga miskin cukup diselesaikan di tingkat desa. Pemerintah desa akan dibekali dengan perangkat teknologi untuk melaksanakan program tersebut.

Pemerintah Sleman menyiapkan 86 desa untuk tersambung internet. Pada 2014, baru 30 desa yang akan mendapat sambungan internet. Tahun lalu, 17 desa telah memiliki sambungan internet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement