REPUBLIKA.CO.ID, KABANJAHE- Jumlah pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung terus bertambah dan saat ini jumlahnya lebih dari 28 ribu orang dari 30 desa yang ditampung di 42 pon pengungsian.
Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti meminta agar pemerintah pusat ikut terlibat dalam penanganan bencana ini.
"Harapannya dengan status menjadi bencana nasional, bisa terintegrasi dalam menanggulangi bencana erupsi Gunung Sinabung," kata Ukur yang ditemui saat mendampingi Ketua DPD RI, Irman Gusman yang mengunjungi pos pengungsian di Masjid Raya Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Senin (20/1).
Ukur membantah jika disebut Pemkab Karo tidak sanggup dan bahkan kurang menangani kebutuhan para pengungsi di pos-pos pengungsian.
Mengenai krisis makanan dan air bersih, ia berkelit hal itu sudah diselesaikan dengan sumbangan para donatur yang terus berdatangan tiap harinya.
"Diperkirakan dua pekan ke depan tidak masalah, lagi pula stok Bulog (sebanyak) ratusan ton (beras) sudah disiapkan," klaim politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya saat ini jangan membicarakan apakah Pemkab Karo sanggup atau tidak dalam menangani bencana Gunung Sinabung.
Pasalnya bencana ini sudah cukup lama dan erupsi gunung ini juga tidak dapat diprediksikan kapan akan berakhir.
Apalagi sekitar 11 ribu hektar tanaman dan perkebunan milik masyarakat menjadi rusak akibat erupsi ini. Sedangkan masyarakat masih terikat dengan pinjaman di bank dalam mengurusi lahannya ini. Dengan status bencana nasional, maka diharapkan utang masyarakat ini dapat diputihkan atau dibebaskan.
"Jadi kan kita melakukan pemutihan (utang masyarakat) harus dilakukan jika sudah ditetapkan bencana nasuional. Dengan kedatangan Irman Gusman ini agar bisa menanggapinya," jelas Ukur.
Terkait dengan relokasi warga yang tinggal di radius kurang dari 5 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, hal itu akan dibahas lagi jika bencana ini telah berakhir.
Ia mengakui sudah ada rencana untuk melakukan relokasi terhadap tiga desa di dekat puncak Gunung Sinabung dan sudah merencanakan lokasi lahan penggantinya.
Ia juga menjelaskan Pemkab Karo sedang menjajaki Kementerian Kehutanan karena lahan pengganti ini berada di sekitar Gunung Leuser yang menjadi wilayah konservasi dan hal ini bersinggungan dengan SK Menhut Nomor 44.
Saat ditanya kenapa lahan penggantinya harus berada di wilayah konservasi, ia berkelit tanah yang berada di sekitar Gunung Leuser merupakan wilayah konservasi.
"Semua tanah Karo di Gunung Leuser, semua hutan lindung. Kita akan bermohon kepada Kemenhut di mana nanti lahan yang akan dijajaki (untuk menjadi lahan pengganti)," ujarnya.
Sedangkan untuk warga yang menolak untuk direlokasi, pihaknya akan mengundang tokoh-tokoh desa untuk membahas hal ini lagi.