Senin 20 Jan 2014 22:16 WIB

Tahun Ini Pemkab Bogor Targetkan Pembongkaran 400 Vila

  Sebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11).  (Antara//Jafkhairi)
Sebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11). (Antara//Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2014 ini menargetkan akan membongkar 400 unit vila dan bangunan liar yang ada di kawasan Puncak sebagai salah satu upaya mengembalikan fungsi lahan resapan mencegah banjir.

"Tahun 2013 lalu, sudah 231 vila yang dibongkar. Tahun ini rencana pembongkaran akan kami lakukan dengan target 400 unit bangunan," ujar Bupati Bogor, Rachmat Yasin, usai rapat membahas banjir di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Senin (20/1).

Bupati mengatakan rencana pembongkaran akan dimulai pada Februari mendatang setelah APBD di setujui. Dan pembongkaran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2014.

Menurut Bupati, ada 800 unit vila di kawasan Puncak yang akan ditertibkan. Pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten telah menertibkan 231 bangunan. Selanjutnya 2014 akan menertibkan 400 unit bangunan. "Sisanya akan kami lakukan bertahap secara terus berkelanjutan," ujar Bupati.

Bupati mengatakan setelah pembongkaran, lahan-lahan bekas vila nantinya akan dijadikan kawasan agrowisata dengan melakukan penanaman serta membuat resapan agar air dari Puncak tidak langsung ke Sungai Ciliwung. Terkait dana bantuan untuk pembongkaran vila, Bupati mengatakan, tahun ini Pemerintah DKI Jakarta juga akan membantu dengan jumlah yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Seperti pada tahun 2013 lalu, Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan dana bantuan dalam penataan kawasan Puncak sebesar Rp 2,1 miliar. "Bantuan MoU untuk vila sudah disepakati tahun lalu itu Rp 2,1 miliar. Tahun ini rencananya akan digandakan," kata Bupati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement