Selasa 21 Jan 2014 19:05 WIB

Anas Akui Bertemu Ignatius karena Nazar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tersangka kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Tersangka kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum disebut berperan dalam pengurusan surat hak pakai tanah di Hambalang untuk pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON).

Ia disebut meminta bantuan Igantius Mulyono, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu, Ignatius mengaku diminta oleh Anas dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Namun, Anas menceritakan versi yang berbeda. "Kira-kira November-Desember 2009, saudara Nazar menyampaikan ke saya Ignatius mau bertemu," kata Anas, saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (21/1).

Menurut Anas, saat itu dia bersama beberapa rekannya tengah berada di ruang ketua Fraksi Partai Demokrat. Diantaranya ada Saan Mustopa.

"(Waktu itu) saya ngobrol sedang ngobrol kasus Bank Century. Kenapa ngobrol itu, ketua fraksi punya tugas berat bagaimana antisipasi pansus Century karena kasus dianggap besar waktu itu," ujar dia.

Saat itu, menurut Anas, Nazar menyampaikan Ignatius ingin bertemu. Ia mempersilakannya dan sekitar 40 menit kemudian, Ignatius datang. Namun, Anas mengatakan, Ignatius tidak membicarakan soal tanah di Hambalang. "Ignatius sampaikan program Ketua Badan Legislasi," kata dia.

Menurut Anas, pembicaraan pun fokus pada pembahasan kualitas maupun kuantitas legislasi. Namun memang, ia mengaku, sempat mendengar Nazar membicarakan persoalan itu.

"Di tengah itu Nazar bilang, saya agak lupa (kalimat tepatnya), kira-kira Pak Mulyono ada urusan Kemenpora di BPN (Badan Pertanahan Negara), tolong dibantu," ujar Anas.

Anas menceritakan justru Nazar yang membicarakan mengenai urusan Kemenpora di BPN. Ia hanya mendengar.  Pembicaraan itu pun, menurut Anas, tidak menyinggung persoalan sertifikat atau surat. "Saya tidak tahu konteksnya persis karena tidak sebut sertifikat tanah atau Hambalang," kata dia.

Menurut Anas, hanya itu pertemuan yang terjadi dengan Ignatius di ruang ketua fraksi. Ia juga mengaku tidak mengetahui saat Ignatius memberikan surat hak pakai tanah di Hambalang. Karena, ia mengatakan, tidak pernah memerintah Ignatius untuk mengurus. "Tidak perintahkan untuk tanah Hambalang atau sertifikat," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement