REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah meminta Nazaruddin mundur untuk memuluskan langkah PT Adhi-Karya (PT AK). "Proyek Hambalang tidak tahu. Bagaimana minta Nazar mundur?" kata dia, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1).
Dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut meminta M Nazaruddin mundur untuk memuluskan langkah PT Adhi-Karya (PT AK). Anas mengaku tidak mengetahui PT AK, pun dengan PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang dibawa Nazar.
Anas juga mengaku tak pernah tahu soal penggantian uang yang diminta Nazar karena tidak mendapat proyek di Hambalang. Ia juga tidak mengenal bawahan Nazar di Group Permai, Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Padahal Mindo sempat menyebut Anas sebagai bos Nazar. 'Tidak kenal," jawab Anas.
Anas tidak menyangkal pernah bekerja sama dengan Nazar dalam perusahaan PT Panahatan. Namun, ia mengatakan, sudah menyatakan mundur dari perusahaan itu sejak awal 2009. Ia juga menyangkal telah mempunyai saham dalam perusahaan yang terlibat di proyek Hambalang. Pun, ia membantah keterlibatan keluarganya.