REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- emerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan RI memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan langkah-langkah konkret dalam hal pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"Pemerintah Pusat mendukung Pemerintah Kota Surabaya mengelola KBS meskipun sampai saat ini masih ada kasasi, ujar Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan seperti dikutip dari siaran pers dari Surabaya, Selasa (21/1). Dukungan tersebut diberikan setelah Zulkifli Hasan bertemu Tri Rismaharini, Gubernur Jatim Soekarwo, serta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta.
Zulkifli juga menekankan bentuk dukungan pemerintah kepada pemkot yakni rotasi atau penyegaran pengelola serta penataan manajemn KBS. Ia juga menyebut penting penataan kandang dan audit kondisi hewan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga Surabaya, katanya.
Menteri Kehutanan juga menyatakan pemerintah turut menangani secara serius pengelolaan KBS ke depan. Apalagi, kata dia, kalau akhir-akhir ini banyak persoalan mencuat dalam manajemen hingga matinya sejumlah binatang.
"KBS adalah kebun binatang tertua yang usianya sudah hampir seratus tahun. Karena itulah perlu penanganan serius," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik keputusan pemerintah tersebut, sebab pemkot memiliki kepastian dan payung hukum dalam pengelolaan KBS.
"Selanjutnya, Pemerintah Kota akan lebih berani untuk menjalankan pengelolaan KBS secara profesional dan segera melakukan langkah-langkah untuk kebaikan KBS," tambah wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.
Pertemuan di Istana Kepresidenan tersebut, dihadiri Menteri Kehutanan, Wali Kota Surabaya, Gubernur Jatim, Presiden SBY, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.