REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Zulkarnain Anwar (Choel) Mallarangeng mengaku menerima duit senilai 550 ribu dolar AS. Ia mengaku mendapat uang itu ketika pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar dan M Fakhruddin bertandang ke rumahnya pada 2010.
Hanya saja, Choel mengaku tidak mengetahui siapa yang menyimpan duit dalam bungkusan itu. Ia juga mengaku tidak mengetahui maksud pemberian uang dan asal dana itu.
Namun, ia mengingat pernah mendapat informasi sebelumnya. "Saya memahami itu kiriman Pak Wafid Muharam," kata dia saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1).
Wafid saat itu menjabat sebagai Sekretaris Kemenpora. Menurut Choel, sebelumnya ia pernah mendapat informasi dari seseorang. Seingat dia, dari Fakhruddin, staf khusus Menpora.
Karena ia hanya mengingat mempunyai kontak Fakhruddin. "Ada kiriman pak Wafid. Tidak pas begitu kalimatnya, tapi saya pahami begitu," kata adik Andi Alifian Mallarangeng tersebut.
Choel mengaku tidak tahu maksud pemberian uang itu. Apalagi, dalam kaitannya dengan pembangunan proyek di Hambalang. Ia mengaku tidak mengetahui proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) itu.
Meskipun, ia akui pernah bertemu beberapa kali dengan Wafid. "Saya ketemu Wafid itu selalu kelihatan gelisah dan tidak bicara apa-apa. Tidak jelas mau bicara apa," ujar dia.
Mengenai uang 550 ribu dolar AS, Fakhruddin mengaku hanya diminta Deddy untuk menemani. Ia hanya mendengar ada sesuatu yang akan diantar.
Ia juga mengaku tidak tahu ternyata bungkusan yang akan diantar itu sudah berada di dalam mobilnya. "Ternyata uang dipindah ke mobil saya. Itu (sebelumnya) tidak dikatakan ada uang," kata dia.
Namun, Fakhruddin mengaku tidak tahu siapa yang memberikan bungkusan itu kepada Choel. Deddy juga membantah telah memberikan uang.
Ia mengaku hanya diperintahkan Wafid untuk mengawal bungkusan tersebut. "Seingat saya itu di mobil Pak Fakhruddin, saya kawal, dan tidak merasa menyerahkan itu ke Pak Choel," ujar dia.