REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengatakan, kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) atau tenaga kerja Indonesi (TKI), sudah sering terjadi.
Namun, ia menilai pemerintah tidak punya keberanian bersikap tegas kepada negara asal majikan yang menyiksa para TKW dan TKI.
Kasus penyiksaan terbaru dialami tiga TKW yang bekerja di Arab Saudi. Bahkan, satu dari ketiganya lumpuh setelah disiksa majikannya.
Ribka berkata, TKW hanya diberi gelar pahlawan devisa saja. Tetapi mulai dari penempatan dan perlindungannya tidak diperhatikan.
"Kami juga sudah meminta bahkan duduk bersama dengan kementerian terkait agar tidak lagi mengirim TKI ke luar negeri," kata Ribka.
Sayangnya, ujar Ribka, pemerintah tidak mengindahkan dan akhirnya setiap hari selalu ada laporan TKW yang disiksa.
"Ada juga laporan TKW terancam hukuman penjara bahkan pancung, serta menjadi korban pelecehan seksual," kata politikus PDI Perjuangan ini.