Kamis 23 Jan 2014 23:16 WIB

KPK Validasi Keterangan Soal Peran Idrus Marham

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku pernah mendengar informasi mengenai aliran dana ke Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Kota Palangkaraya. Chairun Nisa mengungkapkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Chairun Nisa mendapat informasi penyerahan uang kepada Akil dieksekusi Mahyudin dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Chairun Nisa tidak membantah keterangannya dalam BAP ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1). "Ya (betul). Itu rumor yang berkembang seperti itu," katanya, saat bersaksi untuk terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

Mengenai informasi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengatakan, penyidik akan memvalidasinya. Karena, ia mengatakan, informasi Chairun Nisa sudah tertuang dalam BAP ketika proses penyidikan. Menurut dia, validasi itu diperlukan untuk menilai kebenaran dari pengakuan saksi. "Kalau disebut di BAP, pasti mengalami proses validasi," katanya.

KPK sudah sempat memanggil Idrus sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa Pemilukada di MK. Namun, Johan tidak mengetahui apakah dalam pemeriksaan Idrus, penyidik menanyakan perihal adanya uang suap terkait pengurusan sengketa Pemilukada Palangkaraya. "Saya tidak tahu materi yang ditanyakan," ujarnya.