Kamis 23 Jan 2014 23:16 WIB

KPK Validasi Keterangan Soal Peran Idrus Marham

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku pernah mendengar informasi mengenai aliran dana ke Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Kota Palangkaraya. Chairun Nisa mengungkapkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Chairun Nisa mendapat informasi penyerahan uang kepada Akil dieksekusi Mahyudin dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Chairun Nisa tidak membantah keterangannya dalam BAP ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1). "Ya (betul). Itu rumor yang berkembang seperti itu," katanya, saat bersaksi untuk terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

Mengenai informasi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengatakan, penyidik akan memvalidasinya. Karena, ia mengatakan, informasi Chairun Nisa sudah tertuang dalam BAP ketika proses penyidikan. Menurut dia, validasi itu diperlukan untuk menilai kebenaran dari pengakuan saksi. "Kalau disebut di BAP, pasti mengalami proses validasi," katanya.

KPK sudah sempat memanggil Idrus sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa Pemilukada di MK. Namun, Johan tidak mengetahui apakah dalam pemeriksaan Idrus, penyidik menanyakan perihal adanya uang suap terkait pengurusan sengketa Pemilukada Palangkaraya. "Saya tidak tahu materi yang ditanyakan," ujarnya.

Dalam persidangan, Chairun Nisa memang mengaku pernah memfasilitasi Wali Kota Palangkaraya, M Riban, untuk bertemu dengan Akil tahun lalu. Menurutnya, pertemuan itu akhirnya terjadi di rumah dinas Akil. Namun, dia mengatakan pertemuan itu hanya silaturahmi, bukan untuk mengurus sengketa Pemilukada Palangkaraya. "Hanya silaturahmi."

Dugaan adanya aliran dana ke Akil terkait sengketa Pemilukada Palangkaraya muncul karena isi pesan singkat Chairun Nisa. Ia sempat mengirim pesan kepada Akil untuk negosiasi dana terkait pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas. Saat itu, Akil sempat meminta dana Rp 3 miliar. Namun karena Hambit keberatan jumlah tersebut, Chairun Nisa mencoba menawar. "Eh Wali Kota Palangkaraya itu kan 2 ton (maksudnya Rp 2 miliar)," kata jaksa penuntut umum saat membacakan isi pesan Chairun Nisa.

Jaksa juga membacakan pesan balasan Akil kepada Chairun Nisa. "Itu kan perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, 3 malah kurang loh." Chairun Nisa tidak menyangkal isi pesan tersebut. Namun, ia mengaku hanya mendengar informasi terkait Pemilukada Palangkaraya itu. "Saya tidak menyaksikan. Hanya dengar rumor," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement