Jumat 24 Jan 2014 16:25 WIB

PM Thailand Desak Personel Militer Periksa Hak Suara

PM Thailand Yingluck Shinawatra
Foto: theguardian.com
PM Thailand Yingluck Shinawatra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perdana Menteri sementara Thailand Yingluck Shinawatra Kamis dalam pertemuan Dewan Pertahanan meminta petinggi militer untuk menginstruksikan para personilnya memeriksa hak suara mereka menjelang pemilihan 2 Februari mendatang.

Pertemuan tersebut telah dipindahkan dari Kementerian Pertahanan ke markas Angkatan Udara Kerajaan Thailand untuk menghindari demonstran, menurut laporan surat kabar the Nation.

Sementara itu, Suthep Thaugsuban, pemimpin protes yang juga sekretaris jenderal Komite Reformasi Demokratis Rakyat (PDRC) Kamis memimpin ribuan pengunjuk rasa berbaris dari tempat unjuk rasa Asoke untuk menentang Keputusan Darurat Negara.

Dalam perkembangan lain, semua kantor perusahaan utama pemerintah dan negara di Provinsi Songkhla selatan telah ditutup oleh oleh demonstran. Namun, semua rumah sakit dan kantor polisi masih beroperasi secara normal.

Dalam upaya mengakhiri protes anti-pemerintah, Menteri Tenaga Kerja sementara Chalerm Yubamrung mengatakan Kamis bahwa Pusat Penjaga Ketentraman dan Ketertiban (CMPO) sedang mempertimbangkan menggunakan Keputusan Darurat untuk memenjarakan para anggota terkemuka PDRC.

Chalerm, yang juga direktur CMPO, mengatakan ia berencana untuk mengeluarkan perintah untuk menangani PDRC dalam kasus Pelumpuhan Bangkok yang dimulai dari 13 Januari.

Chalerm pada Kamis menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan kekerasan terhadap demonstran, tetapi akan melaksanakan dekrit darurat itu untuk menangkap pemimpin inti PDRC dalam rangka menghentikan protes.

Chalerm mengatakan bahwa ia memiliki daftar termasuk nama-nama kelompok kapitalis yang mendukung kegiatan PDRC. Dia mengatakan bahwa mereka akan dikenakan tindakan hukum cepat jika ditemukan melanggar hukum.

Pemerintah sementara pada Selasa mengumumkan Keputusan Darurat di ibu kota dan beberapa daerah di dekatnya, yang mulai berlaku Rabu selama 60 hari.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement