REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Warga Nusa Tenggara Timur diminta mewasapadai produk ikan asin dari luar daerah karena diduga mengandung formalin yang dapat mengganggu kesehatan.
"Kita memberikan isyarat ini kepada warga sejak dini agar bisa segera diantisipasi," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT, Hadji Husen, di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan dugaan ikan asin yang dipasok dari luar daerah, seperti Sulawesi, Kalimantan, dan sejumlah daerah lainnya mengandung formalin itu berdasarkan laporan Satuan Kerja Pemberdayaan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur.
"Informasi itu kita terima beberapa waktu lalu,'' katanya. ''Karena itu, kita punya kewajiban untuk menyampaikan ini ke masyarakat.''
Dia mengaku telah meminta kesediaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTT untuk uji laboratorium terhadap produk ikan asin yang masuk ke wilayah tersebut. Hal tersebut untuk menjamin kepastian dan keamanan bila ikan asing tersebut dikonsumsi.