Rabu 29 Jan 2014 16:19 WIB

Rehab Masjid di Lokasi Bencana Dipercepat

 Anak-anak bermain di kubah masjid yang rusak akibat gempa di desa Pulo Kawa, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Selasa (22/1).
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Anak-anak bermain di kubah masjid yang rusak akibat gempa di desa Pulo Kawa, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah

Bantuan rehabilitasi akan disesuaikan dengan kerusakan yang ada.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar masyarakat pengelola masjid dan rumah ibadah lain segera mengajukan usulan rehabilitasi.

Terutama, rumah ibadah yang rusak akibat diterjang bencana. Pengajuan rehabilitasi ini dapat dilakukan ke setiap kantor wilayah (Kanwil) Kemenag atau Kemenag Pusat di Jakarta.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Abdul Djamil mengatakan, pihaknya memiliki perhatian khusus terhadap masjid yang mengalami kerusakan akibat bencana. Perbaikan ini juga berlaku bagi rumah ibadah lain yang menjadi korban bencana.

Bagi Bimas Islam, kata Djamil, prioritas perbaikan masjid yang terkena bencana menjadi keharusan dan masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) Kemenag. Tapi, masyarakat harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Kemenag di daerah.

Bantuan rehabilitasi itu pun akan disesuaikan dengan kerusakan yang ada. "Kita sudah banyak memperbaiki masjid rusak karena bencana. Yang paling banyak, masjid di Aceh karena gempa dan di Yogyakarta karena gempa dan erupsi Merapi," ujarnya, Selasa (28/1).

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Mukhtar Ali menambahkan, sejumlah laporan kerusakan masjid akibat bencana sudah masuk di Kemenag.

Pendataan pun sudah dilakukan. Di antaranya, beberapa masjid rusak akibat banjir bandang di Sulawesi Utara dan masjid rusak di Sinabung, Sumatra Utara.

Selain itu, ada juga laporan masjid rusak di Jawa Barat dan Jawa Tengah akibat gempa, beberapa hari lalu. "Kita juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dinas Sosial untuk proses pengecekan dan bantuan yang diperlukan," katanya.

Mekanisme selanjutnya, menurut Mukhtar, tinggal masyarakat yang mengajukan perbaikan. Atau, akan ada bantuan langsung dari Kemenag ke beberapa masjid yang dinilai rusak parah dan membutuhkan renovasi. Bantuan rehabilitasi masjid dan rumah ibadah lain akibat bencana bergantung pada kerusakan masing-masing.

Sebelumnya, Ketua  Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, selama ini perhatian pemerintah terhadap masjid relatif kurang.

Ia khawatir kondisi ini akan memunculkan potensi tumbuh suburnya paham radikal. “Jika di masjid berkembang paham radikal yang repot pemerintah sendiri,” ujar pria yang biasa disapa JK itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement