REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Ajaran ini merupakan ibadah yang pernah dijalankan Nabi Ibrahim AS saat akan menyembelih putranya, Ismail, sebelum diganti dengan seekor kibas (domba) oleh Allah SWT. Kurban telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Adam AS melalui dua putranya, Habil dan Qabil. Kemudian, itu dipraktikkan pula pada zaman Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.
Tujuan
Untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai bentuk kepasrahan yang tulus kepada-Nya.
نۡ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُـوۡمُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلٰـكِنۡ يَّنَالُهُ التَّقۡوٰى مِنۡكُمۡؕ
"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu" (QS al-Hajj: 37).
Landasan hukum
Dua ayat Alquran, yakni sebagai berikut.
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah" (QS al-Kautsar: 1-2).
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ
"Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka ...." (QS al-Hajj: 34).
Waktu berkurban
Pada selesai Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga tiga Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
