REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah informasi mengenai peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham dalam pengurusan sengketa Pemilukada Palangka Raya.
Nama Idrus sempat disebut dalam persidangan ketika pemeriksaan saksi politiku Partai Golkar, Chairun Nisa.
Chairun Nisa pernah mendengar informasi adanya setoran dana Rp 2 miliar untuk pengurusan sengketa Pemilukada Palangka Raya. Pengurusan itu disebut dieksekusi DPP Partai Golkar, yaitu Mahyudin dan Idrus Marham. Akil membantah informasi tersebut.
"Itu tidak benar. Fitnah. Saya tidak pernah berhubungan dengan Sekretaris Golkar. Saya bukan anggota Golkar," kata dia, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).