Selasa 04 Feb 2014 10:20 WIB

Hacker Yakini Pemerintah Jerman Bantu Penyadapan AS

Rep: Ira Sasmita/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) tengah berbincang dengan Presiden AS, Barack Obama.
Foto: AP PHOTO
Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) tengah berbincang dengan Presiden AS, Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, MUNICH -- Chaos Computer Club, sebuah organisasi peretas terkemuka yang berbasis di Jerman, mengajukan pengaduan pidana terhadap pemerintah Jerman pimpinan Kanselir Angela Merkel, Senin (3/2) kemarin.

Kelompok peretas itu meyakini pemerintah bukanlah korban, seperti yang diberitakan selama ini. Mereka justru menuding pemerintahan Merkel membantu badan intelijen Amerika Serikat dan Inggris untuk memata-matai warga negara Jerman.

Aduan tersebut dilayangkan sehari setelah Menteri Luar Negeri AS, John Kerry mengunjungi Berlin. Kerry melakukan lawatan sebagai upaya untuk memperbaiki hubungan intelijen kedua negara yang sebelumnya sempat menegang. Meski telah diadukan, kelompok peretas pesimis investigasi lanjutan tentang upaya mata-mata yang dilakukan intelijen asing akan diteruskan pemerintah.

Bersama dengan Liga Internasional untuk Hak Asasi Manusia yang berpusat di New York, kelompok peretas Jerman tersebut seperti diberitakan The New York Times mengatakan Merkel dan badan intelijen pemerintah Jerman telah melanggar privasi warga Jerman. Melalui tindakan ilegal dan bersenkongkol dengan intelijen asing. Seperti kerjasama dengan N.S.A dan agen intelijen Inggris, GCHQ.

"Setiap warga negara Jerman terkena imbas dari aksi mata-mata yang dilakukan terhadap data dan komunikasi yang mereka lakukan setiap hari," kata pengacara kelompok peretas Jerman, Julius Mittenzwei.

Juru bicara Merkel, Steffen Seibert mengatakan, setiap warga negara Jerman memang memiliki hak untuk menyampaikan protes atau keluhan. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait protes dan pengaduan yang disampaikan kelompok peretas Jerman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement