REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pembahasan mengenai penggunaan jilbab polwan masih menggantung.
"Belum ada perkembangan. Rapat Komisi III pekan lalu dengan Kapolri fokus pembahasan pengamanan pemilu," ujar politikus PKS itu melalui pesan singkat, Selasa (4/2).
Penggunaan jilbab polwan memang menjadi polemik berkepanjangan. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menarik kembali ucapannya yang mengizinkan polwan untuk mengenakan jilbab.
Polri berdalih Korps Bhayangkara belum memiliki peraturan mengenai jilbab. Aturan perlu dibuat mengingat Polri adalah sebuah institusi negara yang memakai seragam.
Sikap Polri inilah yang mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Polri dinilai tidak tegas.