REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih meneruskan pemeriksaan terhadap para importir beras Vietnam. Hasil penyelidikan sejauh ini menyatakan beras impor tersebut merupakan produk premium.
"Kita periksa sekaligus importirnya," ujar Wamendag Bayu Krisnamurti ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/2).
Pada rapat koordinasi hari ini menurutnya telah diusulkan untuk melakukan pemisahan kode HS atau uraian barang. Usulan ini salah satunya datang dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tata cara impor beras menurut Bayu sudah diatur secara lengkap dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag). Permendag mengatur dengan jelas impor beras baik untuk stabilisasi harga maupun untuk keperluan khusus.