Ahad 09 Feb 2014 14:00 WIB

Penanganan Gepeng Terpadu di DIY Tunggu Raperda

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah gelandangan dan pengemis terjaring razia oleh Satpol PP di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah gelandangan dan pengemis terjaring razia oleh Satpol PP di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penanganan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Yogyakarta ke depan diharapkan lebih terpadu. Terutama dengan rencana disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DIY tentang penanganan gepeng pada pertengahan Februari nanti.

Kabid Rehabilitasi dan Masalah Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan selama ini penanganan gepeng dan anak jalanan (anjal) mengalami kesulitan karena lokasi berpindah-pindah. Terutama di daerah perbatasan.

Menurutnya jika nanti Raperda Gepeng di DIY jadi disahkan akan memaksimalkan penanganan gepeng dan anjal di Kota Yogyakarta.“Jika Perda sudah disahkan, penanganan gepeng dan anjal bisa terpadu. Bisa mengatasi gepeng yang berpindah-pindah lokasinya,” katanya, Ahad (9/2).

Tidak hanya gepeng dalam draf Raperda itu akan mengatur sanksi bagi pemberi uang ke gepeng. Octo menjelaskan pemkot sendiri selama ini juga sudah memasang papan imbauan larangan memberikan uang ke pengemis dan anjal di jalan lokasi strategis. Desain papan himbauan juga diperbarui agar mudah dilihat dan dimengerti masyarakat.

“Kalau pengawasannya dengan perda yang akan disahkan, kami belum tahu. Tapi selama ini pengawasan gepeng dan anjal dilakukan Dinas Ketertiban. Kami berupaya membinanya di Panti Karya agar tidak turun ke jalan kembali,” ujarnya.

Menurutnya selama ini dari gepeng dan anjal yang ditertibkan 90 persen berasl dari luar kota Yogyakarta. Anjal dan gepeng dari kota biasanya dari pemukiman kumuh di bantaran sungai seperti di daerah Bener.

Penanganan anjal dari Kota Yogyakarta juga dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk disampaikan ke orangtua anjal. Selain itu juga diberikan internvensi bantuan sosial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement