REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP) melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Aksi yang dimulai dari depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Mabes Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI tersebut, mengecam korupsi di bidang pertanahan berupa terbitnya HGU, Izin Tambang, Hutan, Migas yang mengakibatkan konflik agraria.