Selasa 11 Feb 2014 18:05 WIB

KPK Masih Seilidik Peran Airin Dalam Kasus Alkes Banten

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Walikota Tangerang Selatan, Airin Racmi Diany mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Walikota Tangerang Selatan, Airin Racmi Diany mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan Pemprov Banten pada hari ini. KPK mengaku masih mendalami peran Airin dalam kasus yang menjerat suami dan kakak iparnya ini.

"Airin diperiksa sebagai saksi pengadaan Alkes dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Selasa (11/2) sore. Wali kota Tangsel ini hadir sekitar pukul 10.00 Wib di KPK.

Saat ditanya apa hubungan Airin dengan Alkes Banten, Johan menjawab singkat. "Yang bersangkutan diduga mengetahui atau pernah melihat atau mendengar terkait kasus itu," terangnya.

Sebelumnya penyidikan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Oktober 2013 lalu. Wawan menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alkes di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten. Wawan juga dijerat dengah Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wawan sendiri merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Atut telah menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten.

Airin telah menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai saksi di KPK, akan tetapi untuk kasus yang berbeda. Pada pemeriksaan sebelumnya, Airin menjadi saksi untuk kasus suap penanganan pilkada Lebak dan pada hari ini, Airin menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi alkes Pemprov Banten.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement