REPUBLIKA.CO.ID, MALAYSIA – Seorang TKI yang pernah mengalami tindak kekerasan di Malaysia, Nirmala Bonat, mengaku tak mampu menyusui kedua bayi laki-lakinya. Dikutip dari Asiaone pada Rabu (12/2), Pengadilan Tinggi Malaysia mengatakan hal itu terjadi, karena cedera yang diderita Nirmala akibat tindak kekerasan yang dialaminya oleh sang majikan.
‘’Saya memiliki dua anak laki-laki berumur empat dan satu tahun, namun saya tak bisa menyusui mereka saat bayi. Ini karena cedera yang saya alami di dada saya (akibat tindakan sang majikan, Yim Pek Ha),’’ kata Nirmala Bonat, Rabu (12/2).
Dalam gugatan perdatanya yang diajukan terhadap Yim dan suaminya, Hii Ik Tiing, Nirmala bersaksi bahwa dirinya mengalami sejumlah kekerasan fisik. Tak hanya itu, Nirmala mengalami penderitaan fisik dan mental.
Penderitaan mental dan penghinaan itu ia alami saat ia bekerja untuk pasangan tersebut selama delapan bulan. Akibat sakit yang diderita, Nirmala menyatakan dirinya, melakukan klaim ganti rugi khusus untuk biaya pengobatan, kehilangan pendapatan biaya transportasi, serta pengeluaran dasar Nirmala lainnya.