Kamis 13 Feb 2014 17:18 WIB

AS Kecam Pembebasan Tahanan Afghanistan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Tahanan (ilustrasi)
Foto: washingtonpost.com
Tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pasukan Amerika Serikat (AS) di Afghanistan mengecam langkah pemerintah Afghanistan yang membebaskan tahanan berbahaya. Para tahanan itu dinilai menjadi ancaman keamanan.

Dilansir dari Aljazirah, pemerintah Afghanistan menilai pihaknya tidak mempunyai cukup bukti yang kuat untuk menuntut para tahanan yang berada di penjara Bagram, utara Kabul. Menurut angkatan militer AS, sebanyak 65 tahanan di antaranya merupakan tahanan yang berbahaya.

“Pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan menilai sebanyak 65 tahanan tersebut berbahaya. Tetapi, Fasilitas Penjara Nasional Afghanistan di Parwan telah membebaskannya,” kata angkatan militer AS dalam sebuah pernyataan.

Pembebasan tahanan ini dinilai militer AS menjadi suatu kemunduran bagi penegakan hukum di Afghanistan. Menurut mereka, beberapa tahanan yang telah dibebaskan sebelumnya telah kembali bertempur sehingga mereka dapat kembali menyerang beberapa wilayah di Afghanistan.

Para tahanan itu menjadi pemicu ketegangan hubungan antara Amerika dengan Afghanistan. Selain itu, para pasukan asing yang ditugaskan di Afghanistan sejak 2001 telah ditarik mundur.

Akhir bulan lalu, pejabat AS menyatakan keberatannya atas keputusan Afghanistan membebaskan 37 tahanan dari 88 tahanan yang bermasalah. Sementara itu, pemerintah Afghanistan mengatakan para tahanan itu dapat bebas dalam beberapa hari.

Juru bicara Jaksa Agung Afghanistan, Basir Azizi, mengatakan 65 tahanan akan dibebaskan karena tidakada bukti yang memberatkan mereka. Ia menambahkan, nasib para tahanan lainnya saat ini juga tengah ditinjau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement