Sabtu 15 Feb 2014 17:34 WIB

Empat Terluka dalam Pemboman di Lokasi PDRC Rayong Thailand

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, RAYONG -- Empat orang terluka dalam ledakan di dekat panggung Komite Reformasi Demokratik Rakyat (PDRC) antipemerintah di Provinsi Rayong, di bagian timur Thailand, Jumat malam, sementara itu jendela Pengadilan Pidana dihancurkan oleh serangan semalam.

Para korban dalam, pemboman itu diidentifikasi sebagai Thanyarat Lamom, Sitthichai Amnatdetch, Alongkorn Tem-Iam dan Udomsak Ruangpradit.

Ledakan terjadi di Kabupaten Klaeng Jumat malam setelah kegiatan di panggung selesai.

Pada saat sekelompok pendukung PDRC meninggalkan lokasi unjuk rasa, sebuah proyektil peledak dijatuhkan di dekat panggung.

Polisi Klaeng mengatakan ledakan itu merusak lima mobil dan setidaknya satu sepeda motor.

Polisi menemukan sebuah mortir di tempat kejadian dan dikumpulkan sebagai bagian bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Di Bangkok, sejumlah penyerang menembakkan granat M-79 di Pengadilan Kriminal di Jalan Ratchadaphisek Jumat malam.

Polisi menemukan bahwa jendela lantai ketujuh hancur dalam penembakan itu, namun tidak ada yang terluka dilaporkan.

Polisi Phahonyothin memeriksa rekaman kamera pengintai untuk mencari petunjuk mengenai para penyerang.

Sementara itu, Ketua Organisasi Anti Korupsi Thailand (ACT) Pramon Sutivong di Kabupaten Nawa Yan diserang oleh orang-orang bersenjata pada Sabtu dihihari.

Polisi melaporkan bahwa para penyerang menembakkan sekitar 10 peluru di rumah Pramon pada sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Penembakan itu merusak sebagian rumah dengan sekitar lima peluru ditemukan di dalamnya, namun tidak ada satupun yang cedera.

Selain sebagai ketua ACT, Pramon adalah ketua Toyota Motor Thailand dan anggota badan direktur Kelompok Semen Siam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement