REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait Wawan. Menurut dia, ada ratusan transaksi yang berkaitan dengan Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama itu. "Semua transaksi dalam LHA itu menjadi mencurigakan untuk kemudian kita sampaikan ke penyidik," kata dia.
Mengenai adanya aliran dana atau aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu di luar negeri, Ivan mengatakan, memang ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke PPATK. Menurut dia, laporan itu harus diverifikasi secara internal oleh lembaganya. Namun, Ivan tidak bisa menjelaskan informasi rinci mengenai ada atau tidaknya aset Wawan di luar Indonesia. "Ada atau tidaknya itu tanya ke KPK," ujar dia, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2).
Ivan mengatakan, PPATK sedianya siap membantu KPK untuk melakukan penelusuran. Termasuk mengenai dugaan keberadaan aset Wawan atau aliran dana ke luar negeri. Menurut dia, lembaganya sudah menjalin kerja sama dengan PPATK negara lain. Sehingga upaya penelusuran aset di luar negeri bisa dilakukan. "Tidak ada masalah," kata dia.
KPK sudah melakukan upaya penyitaan terhadap puluhan kendaraan bermotor yang diduga milik Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain dalam kasus itu, Wawan sebelumnya juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan.