Ahad 16 Feb 2014 20:45 WIB

Mantan Bupati Demak Ditangkap Setelah Setahun Buron

Red: Muhammad Hafil
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah, terpidana kasus korupsi tersangka APBD Demak tahun anggaran 2003-2004, ditangkap setelah sekitar setahun menjadi buronan kejaksaan.

Endang ditangkap di sebuah rumah di Semarang, Ahad (16/2) sore, dan selanjutnya langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak Dafit Supriyanto membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Ditangkap di Semarang sekitar jam setengah empat sore," katanya.