Senin 17 Feb 2014 20:56 WIB

ICW Sarankan PPATK Awasi LHA di Penegak Hukum

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu memantau lebih ketat hasil analisis (HA) yang diserahkan ke aparat penegak hukum. Sehingga, PPATK lebih mengetahui proses tindak lanjut dari laporan HA tersebut.

"Harus ada monitoring terhadap laporan yang sudah disampaikan," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, saat dihubungi Republika, Senin (17/2). 

Jangan sampai, menurut dia, terkesan PPATK sudah bekerja menghasilkan laporan. Tetapi tidak ada upaya lanjutan dari aparat penegak hukum. Karenanya, harus ada koordinasi lebih kuat antara PPATK dengan mitra penyidik di lembaga penegak hukum.

Begitu juga rumusan strategi bersama mengenai laporan yang dihasilkan PPATK. Termasuk untuk membicarakan kendala yang ada. "Kesulitan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti itu apa dan PPATK bisa men-support apa," kata dia.

Menurut Agus, hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK memang masih laporan awal. Namun, LHA itu bisa menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

"Temuan PPATK mengenai transaksi keuangan itu sangat penting. Bisa jadi prasyarat awal untuk tindak lanjut kasus ke tahap penyidikan," ujar dia.

Karenanya, PPATK dan aparat penegak hukum harus melakukan koordinasi lebih baik. Sehingga, PPATK juga mempunyai kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya. Baik itu yang diperdalam atau pun yang dikatakan tidak ada indikasi unsur tindak pidananya. "Untuk proses penegakkan hukum, laporan itu kan bisa menjadi basis awal," kata dia.

Ia sadar, masalah sumber daya aparat penegak hukum juga bisa menjadi kendala. Artinya bukan berarti laporan dari PPATK itu tidak ditindaklanjuti. Namun bisa jadi akselerasi aparat penegak hukum dalam mendalami laporan itu memakan waktu. 

Hanya saja, paparnya, pengawasan perlu terus dilakukan, sehingga HA itu tidak jadi komoditas permainan. "Ada kekhawatiran seperti itu. Makanya perlu pengawasan ketat," kata dia.

Ke depan, ia berharap, PPATK bisa lebih selektif dengan menyerahkan laporan hasil analisis yang sangat potensial. Mengingat sumber daya aparat penegak hukum yang masih terbatas. 

Pilihan lainnya, PPATK melihat kasus apa yang tengah digarap aparat penegak hukum untuk kemudian memberikan dukungan hasil analisis transaksi keuangan. "Harus ada sinkronisasi," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement