Rabu 19 Feb 2014 00:31 WIB

Kerugian Erupsi Kelud Capai Rp 392 Miliar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Dampak letusan Gunung Kelud
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Dampak letusan Gunung Kelud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerugian akibat erupsi Gunung Kelud di Kabupaten Malang mencapai Rp 392 miliar. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, berdasarkan pendataan sementara, dampak langsung dari erupsi Kelud menimbulkan kerugian sebanyak itu.

"Ini adalah taksiran kerugian sementara yang dapat berubah nantinya," kata dia kepada Republika, Selasa (18/2).

 

Jumlah korban jiwa di Kabupaten Malang mencapai tujuh orang, 31 orang rawat inap, dan 1.392 orang rawat jalan. Kerusakan bangunan meliputi rumah 3.782 unit, kantor bangunan pemerintah 20 unit, prasarana pendidikan 251 unit, prasarana kesehatan sembilan unit, tempat ibadah 36 unit, dan kerusakan sarana air bersih 8.095 m3. Wilayah yang paling parah terkena dampak erupsi di Kab Malang adalah di Kecamatan Ngantang dan Kasembon.

 

Kerusakan lahan terdapat lahan pertanian sawah seluas 5.146 hektar, lahan pertanian kebun 1.792 hektar, dan tanaman buah-buahan 260.060 pohon. Sedangkan ternak sapi perah terdapat 25.290 ekor sapi yang terdampak. Belum ada laporan mengenai adanya jumlah sapi yang mati akibat erupsi di Malang. Hanya terganggu produksi susu sapi.

Sesuai arahan Presiden, jelasnya, maka Pemda melakukan pendataan kerusakan kemudian nantinya bersama dengan BNPB, kementerian atau lembaga dan pemda bersama-sama melakukan verifikasi. Penanganan pascabencana akan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing kementerian atau lembaga yang dikoordinasikan BNPB.

"Cost sharing dengan Pemda provinsi dan kabupaten harus dilakukan sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat," jelas Sutopo.

Penanganan tanggap darurat erupsi Kelud masih dilakukan. Pendataan kerusakan akibat erupsi masih terus dilakukan oleh Pemda Kab. Malang, Kediri, dan Blitar.

Data sementara kerusakan bangunan dan lahan pertanian telah disampaikan BPBD Kab Malang, BPBD Blitar dan Pemda Kediri. Data masih perlu dilakukan verifikasi dan kesepakatan dengan  berbagai pihak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement