REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 orang pemuda sudah diamankan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap dua warga Pondok Gede, Jakarta Timur. Mereka merupakan anggota geng motor bernama Tangki.
Tindak kekerasan terjadi di Warnet D'Cornet Jalan Raya Pasar Kecapi RT 001 RW 004 Keluarahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Ahad (16/2).
Para pelaku mengambil dua telepon genggam milik pengunjung warnet. Setelah itu, mereka membacok punggung penjaga warnet. Aksi kelompok tersebut tidak berhenti disitu, mereka keluar dan dijalan menghentikan pengendara motor.
Merampas motor kemudian mencipratkan air keras ke pengendara motor tersebut. Kemudian mereka melarikan diri bersama motor korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan 11 pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Berikut daftar tersangka geng motor Tangki:
1. Resqy Kusuma Agung (19 tahun) peranannya membacok korban.
2. Gilbert (27 tahun) warga Muncul dengan peran membeli air keras.
3. Nurdiansyah (19 tahun) peranannya penyiram air keras kepada pengendara motor Daming.
4. Rendy Kusuma alias Tompel (20 tahun), mahasiswa, peranannya membawa motor rampasan Mio milik Daming dan barang bukti BlackBerry Gemini.
5. FJ alias Bogay (16 tahun), pelajar SMK peranannya membawa motor rampasan jenis Mio dan HP Nokia.
6. TA alias Jomen (14 tahun) tidak sekolah, berperan membawa senjata tajam.
7. Rio Sumantri (18 tahun), peran membawa Samurai.
8. VDN alias Gicun (16 tahun) pelajar SMK peran membawa bambu dan memukul korban.
9. FAD (16 tahun) pelajar SMA, memegang bambu dan memukul.
10. IL (16 tahun) pelajar SMA peranan memegang samurai.
11. MI (14 tahun) pelajar SMP membawa celurit.