Kamis 20 Feb 2014 01:35 WIB

Indonesia Bebas Korupsi pada 2058

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
Foto: Theafricanbusinessreview.com
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korupsi di Indonesia sudah akut. Karena itu, sangat sulit untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di birokrasi dan masyarakat. Sosiolog Imam Prasodjo menyarankan, pemberantasan dan pencegahan korupsi sudah tidak efektif lagi. Sebagai bukti, korupsi semakin menggila, meski KPK sudah menangkap banyak koruptor.

 

Karena itu, ia menyarankan langkah ekstrem agar korupsi tidak terjadi lagi. Tidak hanya dihukum penjara, saran dia, koruptor juga harus dipermalukan lantaran moralnya sudah rusak.