REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan permasalahannya kepada Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso terkait proses pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilainya tidak sesuai prosedur.
"Selama ini komunikasi dengan DPR secara formal dan saya sampaikan dengan benar," kata Risma dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pertemuannya dengan Priyo untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Risma juga meminta Komisi II DPR RI melalui pimpinan DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut karena dinilainya bermasalah.
"Saya bertemu Pak Priyo berdasarkan undangan resmi. Saya tidak mempersoalkan orang (Wakil Wali Kota Surabaya), namun pada proses pemilihannya," ujarnya. Dia menjelaskan kedatangannya tidak ada motif politik namun murni untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Risma tidak ingin ada persepsi buruk mengenai dirinya bahwa dia tidak mematuhi peraturan dan proses yang berlaku. "Saya tidak mengerti dukungan-dukungan (politik). Bagi saya, jabatan bukan segalanya," kata Risma.
Dia mengaku sudah ditelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memintanya untuk tidak mundur dari jabatannya.