Kamis 20 Feb 2014 16:21 WIB

Risma Temui Priyo Jelaskan 'Penyimpangan' Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan didampingai Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan tertutup tersebut terkait
Foto: Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan didampingai Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan tertutup tersebut terkait

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan permasalahannya kepada Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso terkait proses pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

"Selama ini komunikasi dengan DPR secara formal dan saya sampaikan dengan benar," kata Risma dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pertemuannya dengan Priyo untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Risma juga meminta Komisi II DPR RI melalui pimpinan DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut karena dinilainya bermasalah.

"Saya bertemu Pak Priyo berdasarkan undangan resmi. Saya tidak mempersoalkan orang (Wakil Wali Kota Surabaya), namun pada proses pemilihannya," ujarnya. Dia menjelaskan kedatangannya tidak ada motif politik namun murni untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Risma tidak ingin ada persepsi buruk mengenai dirinya bahwa dia tidak mematuhi peraturan dan proses yang berlaku. "Saya tidak mengerti dukungan-dukungan (politik). Bagi saya, jabatan bukan segalanya," kata Risma.

Dia mengaku sudah ditelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memintanya untuk tidak mundur dari jabatannya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement