Jumat 21 Feb 2014 00:18 WIB

Iran: Parlemen OKI Berperan Persatukan Umat Islam

Ali Larijani
Foto: Reuters/Michaela Rehle
Ali Larijani

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Ketua Majelis (Parlemen) Iran, Ali Larijani, dalam pertemuan dengan mantan sekjen Uni Antar-Parlemen negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mengatakan bahwa IPU memiliki peran konstruktif dalam pembentukan persatuan di kalangan umat Islam.

Mantan Sekretaris Jenderal Uni Antar-Parlemen OKI (IPU), Eldar Ibrahimov, bertemu dengan Ali Larijani di Teheran pada Rabu sore waktu setempat.

Larijani menghargai upaya Ibrahimov sebagai sekretaris jenderal IPU. Dia mengatakan bahwa upaya direksi serta pejabat IPU telah mengarah untuk memecahkan berbagai masalah dunia Islam saat ini.

''IPU berperan dalam pembentukan persatuan di antara semua umat Islam,'' kata Ali Larijani.

Sementara, Ibrahimov menghargai upaya Iran dalam yayasan dan kegiatan IPU demi persatuan umat Islam dan memecahkan berbagai masalah mereka.

Dia mengatakan pelayanan masyarakat Islam dan kegiatannya diarahkan pada pembentukan persatuan di antara Umma Islam adalah sukses besar bagi sponsor dan para pejabat IPU OKI.

IPU OKI menominasikan Suriah sebagai anggota tetap di Komite Tetap Urusan Palestina untuk perannya sebagai perintis dalam membela perjuangan bangsa Palestina. Kelompok itu juga menominasikan Suriah sebagai anggota tetap dalam Komite Hak Asasi Manusia, Perempuan dan Keluarga.

sumber : Antara/IRNA-OANA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement