REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Politisi Partai Golkar Chairun Nisa pernah mencoba meminta fee kepada Akil Mochtar terkait kasus dugaan pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Permintaan Chairun Nisa itu diungkap dalam surat dakwaan Akil.
Chairun Nisa membantu calon bupati terpilih Hambit Bintih karena ada gugatan ke MK yang dilakukan pasangan calon dan bakal calon. Chairun Nisa kemudian menghubungi Akil melalui pesan singkat (SMS). "Pak Akil, saya mau minta bantu nih. Untuk Gunung Mas. Tapi untuk incumbent yang menang," ujar Chairun Nisa dalam pesannya, seperti dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Akil saat itu menjabat sebagai Ketua MK dan menangani perkara sengketa Pemilukada Gunung Mas. Atas permohonan Chairun Nisa, Akil meminta disediakan Rp 3 miliar. Pada pesan singkat tertanggal 26 September 2013, Chairun Nisa mencoba menawar jumlah dana itu. Namun, Akil menolaknya. "Ok deh besok saya coba bicara dengan beliau (Hambit). Tapi Pak Akil kasih aku fee ya..ongkos bawanya," ujar Chairun Nisa, seperti dibacakan jaksa.
Atas permintaan fee dari Chairun Nisa itu, Akil juga menolaknya. "Emangnya belanja? Gawat nih, minta sama dia (Hambit) dong, kan dia minta tolong sama Ibu, dan dia ngomong sendiri ke aku lewat ibu aja katanya," ujar Akil dalam pesan singkatnya, seperti dibacakan jaksa.
Chairun Nisa kemudian menyampaikan permintaan Akil kepada Hambit. Pada 2 Oktober 2013, Nisa bersama pengusaha Cornelis Nalau Antun datang menyambangi kediaman Akil. Saat itulah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan. Penyidik menemukan empat amplop berisi uang dari Cornelis yang totalnya berjumlah Rp 3 miliar.