REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kualitas udara di Kota Dumai, Provinsi Riau, turun drastis menjadi sangat berbahaya dengan indeks standar polutan (Psi) mencapai angka 500 pada Jumat (21/2) pagi ini.
"Benar, indeks di Dumai mencapai 500 Psi yang berarti sudah sangat berbahaya dan disimbolkan dengan bendera hitam," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dewani, Jumat (21/2).
Dinas kesehatan setiap hari menganalisa data tingkat polusi udara akibat asap yang diukur dengan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik pemerintah daerah dan juga perusahaan swasta seperti PT Chevron Pacific Indonesia.
Dewani mengatakan data indeks 500 Psi terpantau pada pukul 07.00 WIB, yang didapatkan dari alat pemantau PT Chevron di Dumai.
Kualitas udara Dumai turun drastis karena sehari sebelumnya indeks menunjukan angka 63 Psi.
Dewani menjelaskan indeks lebih dari 300 menunjukan status sangat berbahaya (hazardous). Komponen di dalam asap bisa terdiri dari uap hasil pembakaran, partikel dari bahan-bahan yang terbakar berbentuk debu yang sangat kecil, sampai komponen kuman.