REPUBLIKA.CO.ID, Palembang, 21/2 (Antara) - Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan tetap semangat bekerja meskipun diterpa isu suap. "Isu tersebut sudah lama dan saya telah diperiksa KPK tanpa ada bukti yang menyatakan terjadi praktik suap," katanya ketika diminta tanggapan terkait dengan tuntutan dakwaan atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pihaknya memberi Akil Mochtar uang sebesar Rp19.8 miliar tersebut hanya sekedar isu.
Isu itu sudah lama bahkan sampai empat bulan diperiksa KPK tidak ada bukti yang mengarah ke sana.
Ia mengatakan, tidak akan menanggapi isu tersebut tetapi tetap akan bekerja optimal untuk kepentingan warga Kota Palembang.
Kalaupun dipanggil lagi ke KPK tentu akan memenuhi secara kooperatif sesuai dengan selama ini yang telah dilakukannya bersama istrinya Masyito. Dia menjelaskan, sama sekali tidak khawatir dengan isu yang saat ini berkembang tersebut. Karena masalah itu, sebenarnya sudah lalu yang kini hanya fokus bekerja memimpin masyarakat Kota Palembang.
Sebelumnya, pada sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar disebutkan kalau untuk memenangkan sengketa pilkada Palembang Romi Herton menyetor dana sebesar Rp 19,8 miliar kepada orang suruhan Akil.
Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta mengatakan Akil menjadi ketua panel hakim konstitusi bersama dengan Maria Farida Indrati dan Anwar Usman untuk memutus sengketa tersebut.
Pada Mei 2013, Akil menelepon Muhtar Ependy agar menyampaikan kepada Romi menyiapkan uang supaya permohonan keberatannya dikabulkan MK. Uang diberikan Romi melalui istrinya Masitoh pada 16 Mei 2013 di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat secara bertahap yaitu Rp 12 miliar dan senilai Rp 3 miliar dalam bentuk dolar AS melalui Muhtar.