Jumat 21 Feb 2014 23:26 WIB

WWF Desak Pemerintah Aceh Tangani Pencemaran Merkuri

Red: Muhammad Fakhruddin
Pencemaran Sungai (ilustrasi)
Foto: Koran Nusantara
Pencemaran Sungai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lembaga Swadaya Masyarakat WWF Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera menangani pencemaran merkuri di beberapa sungai di Kabupaten Aceh Jaya, akibat kegiatan pertambangan emas secara ilegal, agar tidak membahayakan masyarakat.

"Kami juga mendesak agar pemerintah segera melakukan penelitian baku mutu air mengingat sungai-sungai itu menjadi sumber air bagi kehidupan masyarakat," kata Project Leader WWF Indonesia Kantor Program Aceh Dede Suhendra di Banda Aceh, Jumat (21/2).

Dikatakan, jika kondisi ini dibiarkan berlangsung terus dikhawatirkan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Sabee maupun sub DAS lain yang terhubung dengan lanskap kawasan yang memiliki fungsi penting bagi mendukung kehidupan masyarakat dan fungsi penting ekosistem di kawasan tersebut bisa terancam tercemar.

"Jika ini terjadi, akan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan manusia dalam jumlah yang besar dan tentunya kerusakan lingkungan salah satunya adalah kawasan daerah aliran sungai. Ini tentunya bertolak belakang dengan upaya yang selama ini dilakukan yaitu memastikan pengelolaan daerah aliran sungai tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Dede, penggunaan merkuri yang tidak diawasi secara ketat dipastikan akan menimbulkan dampak yaitu pada kesehatan masyarakat dan kerusakan ekologis. "Persoalan penggunaan merkuri ini sudah pada taraf yang sangat membahayakan, karena selama ini pemerintah sepertinya membiarkan penggunaan merkuri tersebut," kata Dede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement