Sabtu 22 Feb 2014 00:02 WIB

Kelompok SAD 113 Berani Golput di Pemilu, Mengapa?

Suku Anak Dalam, ilustrasi
Suku Anak Dalam, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Warga Suku Anak Dalam dari Kelompok 113, Desa Bunghku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengancam tidak memberikan hak suaranya atau menjadi golongan putih pada pemilu 9 April mendatang.

Ancaman ini disampai karena hingga saat ini tidak ada calon anggota legislatif (caleg) yang membantu memperjuangkan nasib mereka yang sedang berkonflik dengan PT Asitic Persada.

"Kelompok SAD 113 dan gabungan bebrapa desa DI kecamatan BajubaNG dengan total sekitar 3.000-an akan memilih atau menjadi golongan putih (golput) pada pemilu legislatif," kata Agus Pratama, pendamping Kelompok 113 dari Serikat Tani Indonesia., Jumat.

Ia menyatakan hal itu sudah menjadi kesepakatan, karena warga melihat tidak ada caleg yang benar-benar memperjuangkan nasib mereka.

Menurut Agus, tidak pedulinya caleg terhadap persoalan yang tengah dihadapi Kelompok SAD 113 ini menjadi pemicu masyarakat untuk golput.

Masyarakat ini beranggapan tidak ada gunanya memilih, karena para caleg yang maju tidak dapat membantu persoalan mereka.

Alasan lain masyarakat tidak memilih karena pemerintah belum mencabut Hak Guna Usaha PT Asiatic Persada, sebagaimana yang sudah menjadi tuntutan mereka selama ini," ujarnya.

Kelompok SAD 113 merupakan salah satu kelompok yang tidak mau menerima pemberian lahan PT Asiatic, mereka tetap menuntut hak tanah Kelompok SAD 113 seluas 3.500 hektare.

Bahkan untuk memperjuangkan haknya itu, Kelompok SAD 113 hingga kini terus melakuan aksi unjuk rasa ke kantor bupati Batanghari, kantor gubernur Jambi, bahkan ke Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement