REPUBLIKA.CO.ID, KIEV-- Presiden Ukraina Viktor Yanukovych dan tiga pemimpin oposisi utama, Jumat (21/2), menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan pemilihan umum dan mengurangi kekuasaan presiden guna menyelesaikan krisis berdarah di negeri itu.
Kesepakatan tersebut memperlihatkan perubahan undang-undang dasar guna mengurangi wewenang presiden, pembentukan pemerintah persatuan nasional dan pemilihan dini presiden, kata kantor pers presiden Ukraina di dalam satu pernyataan.
Kesepakatan itu menyerukan penyelenggaraan pemilihan dini presiden tahun ini, meskipun belum ada tanggal yang ditetapkan. Pemungutan suara tersebut mulanya dijadwalkan diselenggarakan pada Maret 2015.
Berdasarkan kesepakatan itu, "pemerintah baru nasional" akan dibentuk dalam waktu 10 hari.
Para penengah Uni Eropa menandatangani sebagai saksi --menteri luar negeri Jerman, Prancis dan Polandia, kata kantor pers itu.
Dalam waktu satu jam setelah penandatanganan, parlemen Ukraina melakukan pemungutan suara guna memulihkan undang-undang dasar 2004, yang secara tajam membatasi kekuasaan kepala negara dan memberi parlemen kendali lebih besar mengenai susunan pemerintah, termasuk perdana menteri.
Dengan sedikitnya 226 suara diperlukan untuk menyetujui rancangan peraturan tersebut, 386 anggota parlemen di badan 450 anggota mendukung peraturan itu.
Parlemen juga melakukan pemungutan suara guna mendukung penyelenggaraan pemilihan presiden tak lebih dari Oktober 2014 dan amnesti bagi semua pemrotes yang terlibat dalam pawai anti-pemerintah.
Kesepakatan politik yang dicapai pada Jumat adalah bagian dari konsesi buat oposisi dalam upaya menghindari korban jiwa dan pertumpahan darah lebih lanjut di kalangan demonstran dan personel polisi, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi.
Pawai anti-pemerintah di Ukraina berubah jadi kerusuhan pada Selasa (18/2), ketika pemrotes menyerang polisi dengan menggunakan bom bensin dan melakukan pembakaran di luar gedung parlemen, sementara polisi menanggapi dengan menggunakan granat kejut serta semprotan air.